
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Pasca pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul resmi ditutup tanggal 06 September 2020 tepat pukul 24.00 WIB. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang dilakukan di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa menyampaikan bahwa pemeriksaan Kesehatan ini merupakan bagian dari pemenuhan syarat calon terutama untuk kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika. Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan mengacu pada Keputusan KPU RI nomor: 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan Kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan selama 2 (dua) hari dari tanggal 7 sampai dengan 8 September 2020. Tim kesehatan yang bertugas melakukan pemeriksaan terdiri dari dokter spesialis, tim dari BNN serta psikolog yang direkomendasikan dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) DIY. Untuk pemeriksaan bebas narkotika metode yang digunakan adalah pengambilan sampel urine dari masing-masing bakal calon.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kab. Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan Kesehatan, kedua bakal pasangan calon sudah melakukan tes swab PCR pada tanggal 2 September 2020 dan hasilnya negative covid-19. Tes swab ini dilakukan secara mandiri sebagai syarat wajib sebelum melakukan pemeriksaan Kesehatan. Hasil pemeriksaan Kesehatan yang telah dilaksanakan akan disampaikan secara resmi kepada KPU Kab. Bantul tanggal 12 September 2020. Selain pemeriksaan Kesehatan KPU Bantul juga melakukan verifikasi syarat calon di tanggal 6 sampai dengan 12 September 2020. Selanjutnya pemberitahuan hasil verifikasi calon akan disampaikan tanggal 13 sampai dengan 14 September 2020. Setelah semua serangkaian kegiatan tahapan pendaftaran pencalonan dilaksanakan oleh bakal pasangan calon, KPU Kab. Bantul akan menetapan pasangan calon pada tanggal 23 september 2020 melalui rapat pleno tertutup. Didik menegaskan kembali bahwa semua tahapan pemeriksaan Kesehatan maupun tahapan pencalonan ini dilakukan dengan menerapkan protocol Kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan wabah covid-19.