
ARAHAN PENGUATAN TAHAPAN PILKADA 2024 DALAM PLENO DPSHP TINGKAT KECAMATAN
Rabu, 11 September 2024, Tujuh belas Kecamatan (Kapanewon) di Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan yang merupakan Pleno berjenjang menuju penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU Bantul secara serentak melakukan supervisi dan monitoring (supermon) sesuai jadwal yang telah direncanakan oleh Ketua/Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo melakukan supermon di dua kecamatan yaitu Kapanewon Kasihan pada pukul 13.00 WIB dan Kapanewon Sanden pada pukul 19.30 WIB. Supermon dilakukan untuk memastikan proses dari awal hingga akhir Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan yang dipimpin oleh Ketua beserta anggota PPK sesuai dengan alur yang diatur dalam Pasal 39 s/d 40 PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
Setelah alur proses pleno DPSHP Tingkat kecamatan di tutup oleh Ketua PPK , Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan diberikan kesempatan untuk menyampaikan arahan. Poin poin arahan yang disampaikan sebagai berikut
- Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan merupakan kelanjutan dari Pleno di Tingkat Kalurahan pada tanggal 5 s/d 7 September 2024 menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Bantul 2024, yang direncanakan Pleno Terbukanya pada tanggal 21 September 2024;
- KPU Bantul bersama PPK dan PPS akan melaksankan Pembentukan KPPS dengan masa pendaftaran mulai 17 September 2024 s/d 28 September 2024. Kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS dan Total kebutuhan KPPS untuk pilkada Bantul sebanyak 7 orang x 1487 TPS = 10.409 KPPS
- Untuk Tahapan Pencalonan, KPU Bantul akan mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon disertai dengan VISI MISI dan PROGRAM Pasangan Calon Pada tanggal 15 s/d 18 September 2024, di Laman dan Media Sosial resmi KPU Bantul serta media cetak.
- Kepastian Pasangan calon pilkada Bantul 2024 akan di tetapkan dalam rapat pleno tertutup tanggal 22 September 2024;
untuk Pengundian No urut pasangan calon akan dilakukan pada hari senin, 23 September 2024 pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB disiarkan secara langsung melalui link kanal youtube KPU Bantul : https://www.youtube.com/@kpubantul320
Diakhir arahan Mestri Widodo menyampaikan harapan Penyelenggaraan Pilkada Bantul 2024 dapat berjalan lancar dengan kolaborasi semua pihak sesuai tingkatannya untuk mewujudkan PILKADA BANTUL AMAN DAN DAMAI BAGI WARGA BANTUL UNTUKMEMILIH PEMIMPIN TERBAIKNYA. (MW)