Berita KPU BANTUL

KPU Bantul Audiensi ke Kalurahan Palbapang Bahas Pemanfaatan Tanah Kalurahan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melakukan audiensi ke Pemerintah Kalurahan Palbapang, Rabu (23/9/2026) di Kantor Kalurahan Palbapang. Audiensi membahas proses perizinan pemanfaatan Tanah Kalurahan seluas 1.272 meter persegi yang digunakan sebagai Kantor KPU Kabupaten Bantul pasca dihibahkannya gedung dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada KPU Bantul. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa bersama Komisioner dan Sekretaris diterima langsung oleh Lurah Palbapang, Sukirman bersama Bamuskal dan Pamong Kalurahan. 
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berkoordinasi terkait tahapan perizinan dan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pemanfaatan Tanah Kalurahan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pemanfaatan tanah berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Bantul. Hasil pembahasan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kedua pihak sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali
🔊 Putar Suara